untuk sahabat untuk teman untuk saudara, ketahuilah ketajaman lidah lebih tajam dengan ketajaman pedang samurai, jangan bicara selagi ada bukti jangan mengucap selagi kamu gag mengerti dan jangan mendengar selagi kao tau asal usul perkataan dari gosip, apa lagi engakao menyebarkan apa yg kao dengar sebelum engkao tau masalah aslinya, allah subhanahu wataala akan membakar mulut penyebar fitnah
Makna Fitnah dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an, hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan
istilah Islam sendiri, fitmah itu memiliki segudang makna. Makna kata
itu dalam satu ayat, terkadang sangat berbeda dengan maknanya dalam ayat
lain.
a. Fitnah, Bermakna kekafiran
Terkadang makna fitnah adalah kekafiran atau kemusyrikan, seperti dalam friman Allah Ta’ala,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
“Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Al Baqarah: 217)
“Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Al Baqarah: 217)
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada
fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan
(lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (Al Baqarah: 193)
Kata fitnah disini menurut para ulama Ahli tafsir adalah
‘kekafiran’ atau ‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan
kekafiran. Sementara sebagian kaum muslimin –karena belum diberitahu
oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam-, melakukan kekeliruan dengan
memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam
arti tidak pantas. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebig besar
bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci. Itulah makna yang
jelas dari ayat tersebut.
Tapi semenjak dahulu, umumnya para juru dakwah di tanah
air, saat menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam
ayat. Sehingga kebanyakan masyarakat Islam mengidentikkan makna fitnah
tersebut. Seperti dalam kosakata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti.
Akhrinya tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”,
yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti. Lebih besar dosanya daripada
membunuh!
Ini jelas salah kaprah. Dan karena kasu-kasus seperti
ini, saya sering menyampaikan pesan kepada juru dakwah, agar
berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata bahasa Arab dalam dakwah,
tanpa diterjemahkan. Karena khawatir akan timbul kesalahpahaman atau
ketidakmengertian di kalangan para pendengar dakwah, yang umumnya adalah
masyarakat awam yang tidak mengerti bahasa Arab.
b. Fitnah, bermakna Musibah/Bencana
“Apbila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian
sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian.
Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di
muka bumi.”
Bila seorang juru dakwah mengatakan, “Nikahkanlah putri
Anda dengan pemuda shalih dan berakhlak baik, agar tidak terjadi
fitnah.” Artinya tidak terjadi bencana dan kerusakan.
c. Fitnah, bermakna Konflik
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an)
kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah
pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat .
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka
mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya
untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada
yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah…” (Ali Imran: 7)
Ada diantara sebagian orang Islam yang mendewakan rasio,
di mana mereka gemar mencari penafsiran ayat melalui logika, sehingga
melenceng dari tafsir yang sesungguhnya. Tujuan mereka semata-mata
menyebar fitnah, yakni mencari konflik dan perselisihan dengan sesama
muslim.
d. Fitnah, bermakna Kedustaan (Kericuhan)
“Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah” (Al An’am: 23)
Fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah ucapan mereka
yang berlumur kedustaan, untuk membela diri mereka di hadapan Allah.
Padahal Allah mengetahui hakikat mereka, dan apa yang tersembunyi dalam
hati mereka.
e. Fitnah, bermakna Kebinasaan
“Di antara mereka ada orang yang berkata:
“Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu
menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah
terjerumus ke dalam fitnah . Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar
meliputi orang-orang yang kafir” (At Taubah: 49)
Yakni bahwa kaum munafik di masa Nabi shalallahu ‘alaihi
wassalam akan membawa kepada kebinasaan semata. Padahal. Sesungguhnya
mereka sudah berada dalam kebinasaan itu sendiri. Yakni dalam
kemunafikan, yang akan membinasakan diri mereka di akhirat kelak, dalam
kerak nerka jahannam.
f. Fitnah, bermakna Korban Kezhaliman
“Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal!
Ya Tuhan kami. janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum
yang’zalim” (Ynus: 85)
Yakni doa kaum beriman, agar mereka tidak dijadikan
sebagai fitnah, dalam arti sasaran kazhaliman, kesewenang-wenangan
orang-orang yang suka berbuat zhalim. Sebagaimana doa yang dianjurkan
oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam,
“Ya Allah, janganlah Engkau beri kekuasaan orang-orang
yang tidak takut kepada-Mu dan tidak menyayangi kami, untuk menzhalimi
kami, akibat dosa-dosa kami…”
g. Fitnah, bermakna “Gangguan”
“Dan di antara manusia ada orang yang berkata:
“Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia
beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab
Allah . Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti
akan berkata: “Sesungguhnya kami adalah besertamu”. Bukankah Allah lebih
mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia?” (Al Ankabut: 10)
Dalam ayat ini, kata fitnah berarti ganguan. Fitnah mereka, yaitu gangguan atau sikap usil mereka.
h. Fitnah, bermakna Godaan
Ini termasuk makna fitnah yang paling sering digunakan
dalam bahasa syariat. Fitnah kaum wanita, yakni godaan mereka. Seperti
diperingatkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wassalam,
“Peliharalah diri kalian dari bahaya dunia dan wanita.
Karena fitrah (bencana) yang pertama kali menimpa Bani Israil adalh
wanita.” (HR muslim)
Dalam hadits, Nabi juga menegaskan bahwa godaan (fitnah) terberat bagi kaum lelaki adalah wanita.
Yakni bahwa wanita secara fitrah memang memiliki aurat
yang menggoda kaum pria. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan kaum wanita
muslimah agar mengenakan hijab yang menutupi sekujur auratnya, agar
setidaknya dapat meminimalisir aura fitnah atau godaan yang memancar
dari dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar